Sabar ya Dhanika, sekalian nunggu supaya kamu berani tidur di kamar sendiri yaa... hehehe...
Sumber : http://konsultasi-kehamilan.blogspot.com/2013/01/bolehkah-ibu-hamil-naik-pesawat.html
Bolehkah Ibu Hamil Naik Pesawat - Apakah aman bagi sang calon ibu untuk terbang? Jawabannya adalah bisa ya, bisa tidak.
Menurut American College of Obstetrician and Gynecologist (ACOG),
suatu organisasi dokter spesialis kebidanan dan kandungan di Amerika
Serikat, perjalanan sesekali dengan pesawat terbang telah dinyatakan
aman bagi wanita dengan usia kehamilan di bawah 36 minggu, dengan syarat tidak memiliki komplikasi di saat hamil atau penyakit penyerta lainnya.
Sumber terpercaya lain adalah dari International Air Transports Association
(IATA), sebuah organisasi perdagangan internasional yang terdiri dari
maskapai-maskapai penerbangan ternama di dunia. Peraturan dari IATA
mengenai kriteria wanita hamil yang diperbolehkan terbang
dipertimbangkan dari riwayat kesehatan dan kehamilan sebelumnya, jumlah
janin yang dikandung, dan umur kehamilan. Wanita dengan hamil tunggal
(hanya 1 janin yang dikandung) tanpa komplikasi diperbolehkan untuk
terbang hingga usia kehamilan 36-38 minggu, asal waktu penerbangan tidak lebih dari 4 jam.
Walaupun
oleh IATA diperbolehkan hingga 38 minggu, ACOG menyarankan para wanita
hamil untuk tidak melakukan perjalanan udara setelah usia kehamilan 36
minggu. Hal ini untuk menghindari jika ada kesalahan dalam perhitungan
hari perkiraan kelahiran atau persalinan yang dimulai sebelum harinya.
Komplikasi
yang dimaksud adalah komplikasi yang berhubungan dengan kehamilan itu
sediri maupun keadaan kesehatan calon ibu yang berisiko tinggi sehingga
disarankan tidak melakukan perjalanan udara. Yang dimaksud antara lain:
- Tekanan darah atau kadar gula darah yang tidak terkendali
- Penyakit jantung dan pembuluh darah
- Kelainan plasenta
- Risiko kelahiran prematur
Masalah yang dihadapi oleh wanita hamil dalam perjalanan udara berbeda-beda sesuai dengan umur kehamilannya.
Bila
umur kehamilannya masih muda atau dalam trimester awal (sampai 12
minggu), masalah yang dihadapi adalah gejala kehamilan seperti morning sickness
yang dapat bertambah parah. Akan lebih baik bila membawa kantong
plastik ekstra di kabin untuk berjaga-jaga. Demikian pula dengan keluhan
hidung tersumbat atau sinusitis ringan, di ketinggian jelajah pesawat
terbang, keluhan tersebut dapat bertambah parah.
Dalam umur kehamilan trimester ke-2, bepergian dengan pesawat terbang dirasa paling nyaman. Gejala morning sickness dan risiko keguguran sudah berkurang, dan risiko untuk kelahiran prematur sangat rendah dalam rentang usia kehamilan ini.
Terbang
pada umur kehamilan trimester ke-3 masih dikatakan aman selama tidak
terlalu dekat dengan hari perkiraan lahir. Namun kemungkinan terjadi
kelahiran prematur perlu dipertimbangkan, apalagi bila didapatkan faktor
risiko terjadi kelahiran prematur. Sebaiknya wanita hamil yang hendak
terbang dalam umur kehamilan trimester ke-3 membawa serta riwayat
kesehatan kehamilannya dan diharapkan memiliki kontak medis di tempat
tujuan.
Bila
selama dalam penerbangan dirasakan kontraksi yang semakin lama semakin
sering dan sakit, segera beritahu pramugari. Mereka sudah dilatih untuk
menangani keadaan gawat darurat, termasuk menangani penumpang hamil yang
hendak melahirkan. Walaupun ada kemungkinan terdapat dokter (atau lebih
bagus lagi spesialis kebidanan dan kandungan) yang ikut serta dalam
penerbangan dan dapat membantu proses kelahiran, ada kemungkinan pula
pesawat melakukan pendaratan darurat di bandara terdekat untuk
memastikan ibu yang hendak melahirkan mendapat pertolongan medis yang
dibutuhkan.
Hal
penting yang juga perlu diperhatikan tanpa memandang umur kehamilan
adalah masalah yang berkaitan dengan sirkulasi peredaran darah.
Kehamilan sendiri dapat menyebabkan masalah sirkulasi pada setiap
wanita, sehingga posisi duduk lama dalam penerbangan dapat meningkatkan
risiko pembentukan darah menggumpal (blood clot), yang dapat menjadi fatal.
Selain
itu, keamanan yang berhubungan dengan tekanan dalam kabin juga perlu
diperhatikan. Saat ini, semua penerbangan komersial telah mengatur
tekanan dalam kabin yang setara dengan ketinggian jelajah 5.000 – 8.000
kaki. Untuk wanita hamil yang berasal dari dataran rendah, perubahan ini
dapat mempengaruhi kerja tubuh, yaitu peningkatan denyut jantung dan
tekanan darah. Untuk sebagian besar wanita hamil dengan kesehatan cukup,
hal ini tidak menyebabkan masalah. Tapi, bila ada riwayat penyakit
jantung dan pembuluh darah, perubahan ini dapat mengakibatkan masalah
serius, sehingga tidak dianjurkan bagi mereka untuk melakukan perjalanan
udara.
Berapa
pun umur kehamilan yang sedang berjalan saat ini, akan lebih bijaksana
bila rencana berpergian dengan pesawat telah didiskusikan terlebih
dahulu dengan tenaga kesehatan yang berkompeten untuk mengeluarkan
pernyataan sang calon ibu aman untuk naik pesawat. Akan lebih bagus
pernyataan tersebut disertai dengan surat keterangan tertulis dari
dokter yang telah memeriksa, terutama bila umur kehamilan sudah berada
dalam trimester ke-3 (lebih dari 28 minggu).